KH Ishomullah Muchtar: Haram Umat Islam Merayakan Natal

Praktek Pluralisme agama di Indonesia semakin liar, menjelang akhir
bulan Desember tampak sejumlah Spanduk dari partai yang berbasis Massa
muslim ikut
menyelenggarakan natalan.
Ada juga tokoh Umat Islam yang bergelar Kiai Haji dan Habib yang
mengisi acara perayaan Natal
Kebangsaan "Nyanyian Perdaimaian". Dan itu Gambar Balihonya.
Mencermati hal ini, KH. Ishomullah Muchtar MA, Kiai panutan di daerah Bekasi Utara menyatakan
tindakan tersebut haram. "Jika melakukannya dengan suka rela tanpa
keterpaksaan maka pelakunya telah kafir," ujarnya
kepada voa-islam.com selepas mengisi kajian Fiqih di Masjid
Al-Muhajirin, Kavling Harapan Kita,
Harapan Jaya, Bekasi Utara, Jum'at (13/12/2013) selepas Maghrib tadi.
Beliau menyitir kaidah dalam kekufuran, "Al-Ridhaa bi al-Kufri
Kufrun", bahwa ridha dengan
kekufuran adalah kafir. Namun jika melakukannya karena adanya
kepentingan politik semacam mencari massa
pendukung, ini tindakan menghalalkan segala cara. "Ini hukumnya
haram," tambah Kiai lulusan Timur Tengah yang fasik berkomunikasi
bahasa
Arab ini. Kiai Ishomullah menasehatkan kepada para politikus muslim
agar jangan menggunakan cara-
cara haram dalam mencari suara. "Galang kepercayaan umat. Karena
masyarakat sekarang ini sudah tidak percaya sama partai,"
Tuturnya. Beliau menambahkan, sebetulnya jumlah umat Islam Indonesia
ini sampai 90 persen, Adanya
informasi bahwa total kaum muslimin Indonesia sekarang ini hanya 80
persen, "itu bohong." Kiai yang mengemas materi kajiannya dalam bentuk
power point itu sangat tidak setuju dengan
praktek pluralisme di Indonesia yang mengarah kepada pembauran agama.
Pluralisme semacam
ini, tidak menciptakan kebaikan tapi sebaliknya, hanya merusak.