Pancasila Sila Pertama Dihapus, WNI Boleh tak Beragama

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kurang kerjaan, baru-baru ini
mengungkapkan tidak akan mempersoalkan
penduduk yang beragama dan tidak beragama.
Karena keduanya tidak akan mendapatkan
diskriminasi dalam hal mengurus administrasi
kependudukan. Penegasan itu disampaikan Dirjen Kependudukan
dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Irman,
dalam acara sosialisasi Undang Undang 23/2006,
di Hotel Grand Sahid. Kemendagri tidak melarang warga negara
Indonesia untuk mengosongkan kolom identitas
agama saat mengisi formulir kepengurusan
kependudukan. "Kalau memang tidak menganut satu dari enam
agama yang ada, tulis saja jenis kepercayaannya,

dan kalau memang tidak beragama, kosongkan
saja," tegas Irman. Menurut Irman, Kemendagri tetap akan
memberikan layanan administrasi kependudukan
meskipun warga menyatakan tidak beragama. Tak urung kebijakan itu
mendapat reaksi keras
dari masyarakat. Di sosial media kebijakan itu
dikecam, dan bahkan muncul tudingan, kebijakan
itu telah menghapus Pasal 1 Pancasila. Akun Twitter @aftian menulis:
"Pancasila ayat 1
mulai dihapus dari KTP". "Horeee…. Pancasila ayat 1
udah diganti," tulis @bambangts. Namun ada yang luput dari perhatian
Kemendagri, yaitu apabila penghilangan
kolom agama dan jenis kelamin di KTP maka
ketika seorang korban tragedi kebakaran
kereta di Bintaro baru-baru ini misalnya, maka
orang yang menemukan jenazah akan bingung mau di kuburkan di pemakaman
Islam, kristen atau di bakar? Senada dengan Politisi Partai Keadilan Sejahtera
(PKS), Mahfudz Siddiq melalui akun
@MahfudzSiddiq ikut bersuara keras soal
penghilangan kolom agama dan jenis kelamin di
KTP. "Kolom agama di #ktp ya perlu. Kalau mati tak
ada keluarga jadi tahu pakai cara apa ngurus jenazahnya. Kecuali mayat
yg gak mau diurus,"
kicau @MahfudzSiddiq. Spin Doctor Para Penguasa Mulai Bermain Namun
kami menilai ada yang tak beres menjelang
putaran pemilu April 2014 mendatang, umat Islam
dipancing terus menerus amarahnya dan
dihancurkan karakternya dan mencuat ke
permukaan sehingga partai kafir meraup untung
atas umat Islam yang gamang dan menguasai Indonesia. Lihat saja kasus
Pekan Kondom Nasional dan
produk farmasi yang mengandung babi, penulis
hoax belabel 'jilbab hitam', vonis cepat Lutfi Hasan
Ishaq yang meluluhlantakkan kepercayaan rakyat
pada PKS. Dan masih banyak lagi.... sudah tak
terhitung sudah berapa puluh kasus pemberangusan karakter umat Islam.
Seorang jurnalis menilai agen spin doctor alias
pengalih isu memainkan emosi dan
memperpanjang irama genderang agar rakyat
Indonesia lupa dengan kasus yang melibatkan
kroni Susilo Bambang Yudhoyono dan Cikeas. Waspada dan tetap fokus
pada perjuangan umat
Islam, ayo ungkap dosa korupsi yang menjadi
musuh nomor satu di negeri ini.