SETIAP
kali Ramadhan datang dalam beberapa tahun belakangan ini, selalu saja
beredar sebuah hadist. Hadist ini dikirim lewat Blackberry Messenger
atau email ataupun dinding Facebook. Hadits tersebut berisi huru-hara
akhir zaman yang terjadi pada pertengahan bulan Ramadhan yang bertepatan
dengan hari Jumat.
Para
ulama hadits terdahulu maupun yang hidup di zaman sekarang telah
menerangkan dengan jelas dan gamblang bahwa hadits-hadits yang berbicara
tentang masalah tersebut tidak ada satu pun yang shahih dari Nabi
shallallahu alaihi wasallam, baik ditinjau dari segi sanad hadits maupun
realita yang ada. Bahkan semuanya adalah hadits-hadits munkar dan palsu
yang didustakan atas nama Nabi shallallahu alaihi wasallam.
Nu’aim bin Hammad berkata: “Telah
menceritakan kepada kami Abu Umar, dari Ibnu Lahi’ah, ia berkata; Telah
menceritakan kepadaku Abdul Wahhab bin Husain, dari Muhammad bin Tsabit
Al-Bunani, dari ayahnya, dari Al-Harits Al-Hamdani, dari Ibnu Mas’ud
radhiallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, beliau
bersabda: “Bila telah muncul suara di bulan Ramadhan, maka akan terjadi
huru-hara di bulan Syawal, kabilah-kabilah saling bermusuhan (perang
antar suku, pent) di bulan Dzul Qa’dah, dan terjadi pertumpahan darah di
bulan Dzul Hijjah dan Muharram…”. Kami bertanya: “Suara apakah, wahai
Rasulullah?” Beliau menjawab: “Suara keras di pertengahan bulan
Ramadhan, pada malam Jumat, akan muncul suara keras yang membangunkan
orang tidur, menjadikan orang yang berdiri jatuh terduduk, para gadis
keluar dari pingitannya, pada malam Jumat di tahun terjadinya banyak
gempa. Jika kalian telah melaksanakan shalat Subuh pada hari Jumat,
masuklah kalian ke dalam rumah kalian, tutuplah pintu-pintunya,
sumbatlah lubang-lubangnya, dan selimutilah diri kalian, sumbatlah
telinga kalian. Jika kalian merasakan adanya suara menggelegar, maka
bersujudlah kalian kepada Allah dan ucapkanlah: “Mahasuci Allah
Al-Quddus, Mahasuci Allah Al-Quddus, Rabb kami Al-Quddus”, kerana
barangsiapa melakukan hal itu, niscaya ia akan selamat, tetapi
barangsiapa yang tidak melakukan hal itu, niscaya akan binasa”.
(Hadits
ini diriwayatkan oleh Nu’aim bin Hammad di dalam kitab Al-Fitan I/228,
No.638, dan Alauddin Al-Muttaqi Al-Hindi di dalam kitab Kanzul ‘Ummal,
No.39627).
Derajat Hadits
Hadits
ini derajatnya palsu (maudhu’), karena di dalam sanadnya terdapat
beberapa perawi hadits yang pendusta dan bermasalah sebagaimana
diperbincangkan oleh para ulama hadits.
Perkataan Para Ulama Tentang Hadits Ini
Al-Uqaily
rahimahullah berkata: “Hadits ini tidak memiliki dasar dari hadits yang
diriwayatkan oleh perawi yang tsiqah (terpercaya), atau dari jalan yang
tsabit (kuat dan benar adanya).” (Lihat Adh-Dhu’afa Al-Kabir III/52).
Ibnul
Jauzi rahimahullah berkata: “Hadits ini dipalsukan atas nama Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam” (Lihat Al-Maudhu’aat III/191).
Syaikh
Al-Albani rahimahullah berkata: “Hadits ini palsu (maudhu’).
Dikeluarkan oleh Nu’aim bin Hammad dalam kitab Al-Fitan.” Dan beliau
menyebutkan beberapa riwayat dalam masalah ini dari Abu Hurairah dan
Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu anhuma. (Lihat Silsilah Al-Ahadits
Adh-Dho’ifah wa Al-Maudhu’ah no.6178, 6179).
Syaikh
Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata: “Hadits ini tidak mempunyai
dasar yang benar, bahkan ini adalah hadits yang batil dan dusta” (Lihat
Majmu’ Fatawa Bin Baz XXVI/339-341).
Kesimpulan
Dengan
demikian, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa hadits ini adalah
hadits maudhu’ (palsu). Tidak boleh diyakini sebagai kebenaran, dan
tidak boleh dinisbatkan kepada Nabi Muhammad shallallahu alaihi
wasallam. Karena disamping sanad hadits ini tidak ada yg dapat diterima
sebagai hujjah, juga realita telah mendustakannya. Sebab telah berlalu
tahun-tahun yang banyak dan telah terjadi berulang kali hari Jum’at yang
bertepatan dengan tanggal lima belas (pertengahan) bulan Ramadhan,
namun kenyataannya tidak pernah terjadi sebagaimana berita yang
terkandung di dalam hadits ini, Alhamdulillah.
Oleh
karena itu, kita dilarang keras menyebarluaskannya kepada orang lain
baik melalui media cetak, maupun elektronik, atau dalam obrolan dan
khutbah kecuali dalam rangka menjelaskan sisi kelemahan, kepalsuan, dan
kebatilannya, serta bertujuan untuk memperingatkan umat darinya.
Jika
kita telah melakukan ini, berarti kita telah bebas dan selamat dari
ancaman keras Nabi shallallahu alaihi wasallam, yaitu berupa masuk
neraka bagi siapa saja yang sengaja berdusta atas nama beliau, baik
dengan tujuan menjelekkan Nabi shallallahu alaihi wasallam dan
ajarannya, atau dalam rangka membela Nabi dan memotivasi kaum muslimin
untuk bersemangat dalam beribadah kepada Allah