Alhamdulillah, Turki Hapus Larangan Hijab Bagi Pengajar Wanita

Kementerian Pendidikan Turki, Senin (12/8)
waktu setempat, mengeluarkan keputusan
menghapus larangan mengenakan hijab bagi
guru-guru wanita. Kementerian mengembalikan
mereka yang dipecat karena memakai jilbab.<!--more--> Harian Turki
Haber menyebutkan mereka yang
pernah dipecat gara-gara mengenakan hijab itu
akan dikembalikan dalam waktu 3 bulan bagi
mereka yang mau mengembangkan profesi
mereka.
Mahkamah Agung di Turki pada 2008 mengamandemen konstitusi yang membolehkan
mengenakan hijab di universitas.
Karena
dianggap menyalahi prinsip sekulerisme dan
kesetaraan yang tertera dalam Konstitusi Turki.
(dp/rol)