Jakarta (Al-Iqab) - Di tengah upaya kaum Muslimin menuntut fatwa sesatnya Syiah di
Indonesia, petinggi Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Pusat justru menunjukkan sikap sebaliknya. Ketua
MUI Pusat, Prof Dr KH Umar Shihab dan Wakil Ketua
Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI Dr Khalid Al-Walid
menjadi keeper, penjaga gawang sekaligus antek-antek Syi'ah di tubuh
MUI Pusat. Dalam sebuah pertemuan antara rombongan MUI
Pusat dengan pelajar Indonesia di Kota Qom Iran,
Umar Shihab jelas menunjukkan dukungannya
kepada Syiah. "Sunni dan Syiah bersaudara, sama-sama umat
Islam. Itulah prinsip yang dipegang oleh MUI. Jika
ada yang memperselisihkan dan menabrakkan
keduanya, mereka adalah penghasut dan
pemecah belah umat, mereka berhadapan dengan
Allah Subhanahu Wa Ta'ala yang menghendaki umat ini bersatu," ujar
Umar Shihab sebagaimana
dilansir dari Kantor Berita ABNA. Kedatangan MUI Pusat ke Iran ini
untuk memenuhi
undangan Majma Taghrib Bainal Mazahib
(Lembaga Pendekatan Antar Mazhab) yang
didirikan oleh ulama-ulama Syiah. Termasuk dalam rombongan tersebut Sekretaris
MUI SulSel, Prof Dr Ghalib MA. Pertemuan yang
dilangsungkan di Mujtama Maskuni Ayatullah
Sistani tersebut dimediasi oleh Sayyid Faris, salah
seorang ulama Iran yang sering berkunjung ke
Indonesia. Di hadapan para pelajar Indonesia yang sedang
menuntut ilmu di Iran, Umar Shihab
mengungkapkan bahwa ujian terberat yang
dihadapi oleh kaum Muslimin saat ini ada dua.
Pertama adalah perpecahan dan kedua
kebodohan. "Karena itu, selama di Iran belajarlah dengan
sungguh-sungguh. Sekembali kalian ke tanah air,
sampaikanlah argumen-argumen yang benar
mengenai Islam. Mau pegang mazhab Syiah atau
Sunni, silahkan. Yang tidak dibenarkan adalah jika
satu sama lain saling menyalahkan sehingga mengancam persatuan," kata
kakak Quraisy
Shihab ini. Karena itu Umar yang membawa nama MUI,
menyambut baik ajakan dan undangan dari
Republik Islam Iran untuk bekerjasama
mewujudkan persatuan umat Islam tersebut. Pada kesempatan itu, Ketua
MUI Pusat Umar Shihab
menandatangani naskah kesepahaman (MoU)
dengan Sekjen Majma Taghrib bainal Mazahib,
Ayatullah Ali Taskhiri. Point penting dalam MoU
tersebut adalah pengakuan bahwa Syiah adalah
termasuk mazhab Islam yang sah di Indonesia. Wakil Ketua Komisi
Ukhuwah Islamiyah MUI Dr
Khalid Al-Walid juga mengungkapkan poin
perjanjian lainnya, di antaranya kerjasama
pengiriman para peneliti dan Ulama Indonesia
untuk sama-sama mempelajari berbagai hal di
kedua negara. Kerjasama juga dilakukan dengan Kementerian Luar Negeri
Iran, Departemen
Pengurusan Haji dan Kamar Dagang Industri Iran
dalam bidang produk halal. Majelis Ulama Indonesia Pusat harus bersikap
tegas terhadap antek-antek Syiah ditubuhnya.
Singkirkan mereka, karena Syiah bukan Islam
tetapi musuh Islam