(Al-Iqab) - Mulai hari ini (1/10/2013), pemerintah kudeta
Mesir mulai memberlakukan hukum melarang
melakukan shalat Jum'at berjamaah di Masjid-
masjid di distrik kecil. Sebelumnya, lebih dari 45 ribu Imam dan Ulama
ditolak izinnya untuk melakukan shalat di Masjid,
dengan dalih "keamanan nasional". Kementerian "agama" pemerintah kudeta, melalui
Menterinya, Mohammed Mokhtar memerintahkan
warga Mesir untuk melaksanakan shalat Jum'at
hanya di Masjid besar saja, lapor Kavkaz Center. "Saya meminta jamaah
untuk melakukan shalat
Jumat di masjid-masjid besar," ujar Mohammed
Mokhtar. Menurut Pemerintah kudeta, Mulai 1 Oktober 2013,
akan melarang shalat Jum'at yang dilaksanakan
seminggu sekali di semua Masjid kecil, yang
berukuran kurang dari 80 meter persegi dan
terletak cukup jauh dari kota-kota besar. Saat ini, di seluruh Mesir
dari 100 ribu Masjid yang
terdaftar, 13 ribu di antaranya ditutup dan hanya
60 ribu Ulama yang mendapatkan lisensi diizinkan,
Sedangkan 55 ribu lebih ulama dan Imam dilarang
berkhutbah.(atjehcyber)