(Al-Iqab) -
Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat
dan salam atas Rasulullah – Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga
dan para sahabatnya. Allah memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya untuk
memakan yang halal dari makanan sebelum memerintahkan mereka untuk
mengerjakan amal shalih. Karena makanan yang dikonsumsi seseorang
memberi pengaruh yang kuat dalam amal-amal yang dikerjakannya. Allah
Subhanahu Wa Ta'ala berfirman, َﻥﻮُﻠَﻤْﻌَﺗ ﺎَﻤِﺑ ﻲِّﻧِﺇ ﺎًﺤِﻟﺎَﺻ
ﺍﻮُﻠَﻤْﻋﺍَﻭ ِﺕﺎَﺒِّﻴَّﻄﻟﺍ َﻦِﻣ ﺍﻮُﻠُﻛ ُﻞُﺳُّﺮﻟﺍ ﺎَﻬُّﻳَﺃ ﺎَﻳ ٌﻢﻴِﻠَﻋ
"Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan
kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang
kamu kerjakan." (QS. Al-Mukminun: 51) Ibnu Katsir berkata, "Allah
Ta'ala memerintahkan hamba-hamba-Nya dari para Rasul 'Alaihimus
Shalatu Wassalam Ajma'in untuk makan yang halal dan menjalankan amal
shalih. Ini menunjukkan bahwa makanan halal membantu untuk beramal shalih. Lalu para nabi menjalankan perintah ini dengan sempurna. . ."
Sebagian ulama berkata: Setiap apa yang Allah Ta'ala halalkan maka pasti ia baik dan bermanfaat untuk fisik dan agama seseorang.
Sebaliknya, setiap apa yang Allah haramkan maka itu buruk dan
berbahaya terhadap fisik dan agamanya." (Dinukil Ibnu Katsir dalam tafsirnya)
Sesuatu yang haram hanya akan mendatangkan keburukan
walaupun ia menarik dan banyak orang terpukau kepadanya. Sesungguhnya
nilai baik itu ditentukan oleh syariat, bukan dengan akan semata.
Dampak Buruk Makanan Haram Di antara dampak buruk yang diakibatkan
dari makanan yang haram adalah:
Pertama: makanan haram akan merusak hati. Apa yang dikonsumsi seseorang ke dalam perutnya memiliki
hubungan sangat erat dengan qalbunya; sehat dan rusaknya. Karenanya
Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Sesungguhnya yang halal
itu jelas dan yang haram itu jelas. Di antara keduanya terdapat
perkara-perkara yang syubhat (samar-samar) yang tidak diketahui oleh
orang banyak." Kemudian sesudah itu beliau bersabda, "Ketahuilah,
sesungguhnya di dalam diri ini terdapat segumpal daging, jika dia baik
maka baiklah seluruh tubuh ini dan jika dia buruk, maka buruklah
seluruh tubuh; ketahuilah bahwa dia adalah hati." (Muttafaq 'Alaih)
Al-Munawi berkata: "Rasulullah menyabdakan ini sesudah sabda beliau'perkara halal itu jelas', sebagai peringatan bahwa makanan halal akan
menyinari dan memperbaiki hati, sedangkan makanan syubuhat akan
membuat hati keras." Maka orang-orang yang biasa mengonsumsi makanan
haram hatinya akan menjadi keras dan kasar. Karena Allah mencabut rasa
iba, lemah lembut, dan penyayang dari hati mereka. Sehingga mereka
tidak merasa kasihan kepada orang fakir dan tidak terketuk hatinya membantu orang-orang
yang kesusahan.
Kedua: Doa tidak dikabulkan.
Karena makanan haram
menghalangi terkabulnya doa dan diijabahi permohonan. Dalilnya, hadits
Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam yang menyebutkan seorang laki- laki
yang telah menempuh perjalanan jauh, sehingga rambutnya kusut dan
berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdo'a:
'Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku.' Padahal, makanannya dari barang yang
haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan
dikenyangkan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan
memperkenankan
do'anya?" (HR. Muslim)
Umar bin al-Khathab berkata, "Dengan menjauhi
apa yang Allah haramkan dan bertasbih maka akan dikabulkan doa." Ibnu
Rajab berkata, "Makanan, minuman, dan pakaian yang haram serta mengenyangkan diri dengannya menjadi sebab tidak dikabulkannya doa."
Ketiga: Merusak amal-amal shalih. Akibatnya, makanan yang haram menyebabkan amal-amal ibadah tidak diberi pahala. Rasulullah
Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Shalat tidak diterima tanpa
bersuci & tidak pula shaqadah yang dari kecurangan akan diterima."
(HR. Muslim)
Ibnu Abbas Radhiyallahu 'Anhu berkata, "Allah tidak akan
menerima shalat seseorang yang di dalam lambungnya terdapat makanan
haram." Ibnu Daqiq berkata dalam syarah hadits Muslim di atas, " . . .
Dan bahwa makanan lezat yang tidak mubah akan menjadi bencana atas
pemakannya serta amalnya tidak diterima oleh Allah." Wahab bin
al-Warad berkata, "Jikalau kamu menjalankan ibadah selama pasukan ini
pergi maka sedikitpun tak bermanfaat untukmu sehingga engkau lihat apa
yang masuk ke dalam perutmu; halal ataukah haram itu?"
Keempat: merasa
hina dan rendah.
Mengonsumsi makanan haram akan merasa hina dan rendah
diri karena dia hidup di atas kezaliman terhadap orang lain, memakan
harta mereka dan merampas hak- hak mereka. Sehingga hatinya merasa
hina dan jiwanya merasa rendah. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi
Wasallam bersabda, ُﺱﺎَّﻨﻟﺍ ِﻪْﻴَﻠَﻋ َﻊِﻠَّﻄَﻳ ْﻥَﺃ َﺖْﻫِﺮَﻛَﻭ
َﻙِﺭْﺪَﺻ ﻲِﻓ َﻙﺎَﺣ ﺎَﻣ ُﻢْﺛِﺈْﻟﺍَﻭ "Dan dosa adalah sesuatu yang
membuat goncang hatimu dan engkau tidak suka orang-orang
mengetahuinya." (HR. Muslim)
Kelima: Menyebabkan keturunannya rusak.
Yakni makanan haram yang dikonsumsi seseorang untuk dirinya dan
keluarganya akan menyebabkan keturunannya menjadi rusak agama
dan akhlaknya. Allah tidak menjaga mereka sebagai hukuman atas
perbuatan orang tua yang mengambil yang haram. Karena anak yang
shalih, baik, dan nurut menjadi pembahagia dan permata untuk orang
tuanya. Allah cabut kebahagiaan ini dari hidupnya. Sebaliknya, siapa
yang mencukupkan diri dengan yang halal maka Allah akan menjaga dan
memberkahi keturunannya. Ibnu al-Munkadir berkata, "Sesungguhnya Allah
akan senantiasa menjaga anak dan cucu orang shalih serta orang- orang
disekitarnya dengan sebab dirinya. mereka senantiasa mendapat
perlindungan dan pengamanan dari Allah."Wallahu Ta'ala A'lam.