Kerugian Bagi yang Datang Shalat Jum'at Sesudah Khutbah Dimulai

(Al-Iqab) - Al-Hamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam.
Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah Shallallahu
'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya. Sangat-sangat
ditekankan untuk mendatangi shalat Jum'at (sudah berada di masjid)
sebelum imam naik mimbar. Karena para Malaikat berada di pintu-pintu
masjid mencatat siapa-siapa yang datang. Yang pertama dicatat pertama, kemudian berikutnya dan berikutnya. Karenanya siapa yang datang lebih
awal mendapat keutamaan lebih banyak daripada yang belakangan.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, Nabi Shallallahu
'Alaihi Wasallam bersabda: ِﺪِﺠْﺴَﻤْﻟﺍ ِﺏﺍَﻮْﺑَﺃ ﻰَﻠَﻋ ُﺔَﻜِﺋﺎَﻠَﻤْﻟﺍ
ْﺖَﻔَﻗَﻭ ِﺔَﻌُﻤُﺠْﻟﺍ ُﻡْﻮَﻳ َﻥﺎَﻛ ﺍَﺫِﺇ ﻱِﺬَّﻟﺍ ِﻞَﺜَﻤَﻛ ِﺔَﻌُﻤُﺠْﻟﺍ
ﻰَﻟِﺇ ِﺮِّﺠَﻬُﻤْﻟﺍ ُﻞَﺜَﻤَﻓ َﻝَّﻭَﺄْﻟﺎَﻓ َﻝَّﻭَﺄْﻟﺍ َﻥﻮُﺒُﺘْﻜَﻴَﻓ
َّﻢُﺛ ﺎًﺸْﺒَﻛ ﻱِﺪْﻬُﻳ ﻱِﺬَّﻟﺎَﻛ َّﻢُﺛ ًﺓَﺮَﻘَﺑ ﻱِﺪْﻬُﻳ ﻱِﺬَّﻟﺎَﻛ َّﻢُﺛ
ًﺔَﻧَﺪَﺑ ﻱِﺪْﻬُﻳ ُﻡﺎَﻣِﺈْﻟﺍ َﺝَﺮَﺧ ﺍَﺫِﺈَﻓ ًﺔَﻀْﻴَﺑ ﻱِﺪْﻬُﻳ ﻱِﺬَّﻟﺎَﻛ
َّﻢُﺛ ًﺔَﺟﺎَﺟَﺩ ﻱِﺪْﻬُﻳ ﻱِﺬَّﻟﺎَﻛ َﺮْﻛِّﺬﻟﺍ َﻥﻮُﻌِﻤَﺘْﺴَﻳ ﺍﻮُﺴَﻠَﺟَﻭ
ْﻢُﻬَﻔُﺤُﺻ ﺍْﻭَﻮَﻃ ِﺮَﺒْﻨِﻤْﻟﺍ ﻰَﻠَﻋ َﺪَﻌَﻗَﻭ "Jika tiba hari Jum'at,
maka para Malaikat berdiri di pintu-pintu masjid, lalu mereka mencatat
orang yang datang lebih awal sebagai yang awal. Perumpamaan orang yang
datang paling awal untuk melaksanakan shalat Jum'at adalah seperti
orang yang berkurban unta, kemudian yang berikutnya seperti orang yang
berkurban sapi, dan yang berikutnya seperti orang yang berkurban
kambing, yang berikutnya lagi seperti orang yang berkurban ayam,
kemudian yang berikutnya seperti orang yang berkurban telur. Maka
apabila imam sudah muncul dan duduk di atas mimbar, mereka menutup
buku catatan mereka dan duduk mendengarkan dzikir (khutbah)." (HR.
Ahmad dalam Musnadnya no. 10164)
Hadits ini menunjukkan kerugian bagi
orang yang terlambat datang ke masjid sehingga imam naik mimbar.
Yakni, para malaikat menutup buku catatan mereka dan tidak mencatat
tambahan pahala bagi orang-orang yang datang dan masuk ke masjid
setelah imam naik mimbar. Dalam sebuah hadits yang dihasankan oleh
Syaikh al Albani, dari Abu Ghalib, dari Abu Umamah, Rasulullah
Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Para Malaikat duduk pada hari
Jum'at di depan pintu masjid dengan membawa buku catatan untuk
mencatat (orang-orang yang masuk masjid). Jika imam keluar (dari
rumahnya untuk shalat Jum'at), maka buku catatan itu dilipat."
Kemudian Abu Ghalib bertanya, "wahai Abu Umamah, bukankah orang yang
datang sesudah imam keluar mendapat Jum'at?" Ia menjawab, "Tentu,
tetapi ia tidak termasuk golongan yang dicatat dalam buku catatan."
Datang Lebih Awal Syarat Dapat Pahala Sempurna Diriwayatkan dari Aus
bin Aus radliyallah 'anhu, berkata, "Aku mendengar Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: ْﻢَﻟَﻭ ﻰَﺸَﻣَﻭ َﺮَﻜَﺘْﺑﺍَﻭ
َﺮَّﻜَﺑ َّﻢُﺛ َﻞَﺴَﺘْﻏﺍَﻭ ِﺔَﻌُﻤُﺠْﻟﺍ َﻡْﻮَﻳ َﻞَّﺴَﻏ ْﻦَﻣ ٍﺓَﻮْﻄُﺧ
ِّﻞُﻜِﺑ ُﻪَﻟ َﻥﺎَﻛ ُﻎْﻠَﻳ ْﻢَﻟَﻭ َﻊَﻤَﺘْﺳﺎَﻓ ِﻡﺎَﻣِﺈْﻟﺍ ْﻦِﻣ ﺎَﻧَﺩَﻭ
ْﺐَﻛْﺮَﻳ ﺎَﻬِﻣﺎَﻴِﻗَﻭ ﺎَﻬِﻣﺎَﻴِﺻ ُﺮْﺟَﺃ ٍﺔَﻨَﺳ ُﻞَﻤَﻋ "Barangsiapa
mandi pada hari Jum'at, berangkat lebih awal (ke masjid), berjalan
kaki dan tidak berkendaraan, mendekat kepada imam dan mendengarkan
khutbahnya, dan tidak berbuat lagha (sia-sia), maka dari setiap
langkah yang ditempuhnya dia akan mendapatkan pahala puasa dan
qiyamulail setahun." (HR. Abu Dawud no. 1077, al-Nasai no. 1364 Ahmad
no. 15585. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Jami', no. 6405)
Hadits ini menjelaskan bahwa berangkat lebih awal ke masjid menjadi
syarat untuk mendapatkan keutamaan pahala shalat Jum'at dengan
sempurna.
Dan berangkatnya ke masjid disunnahkan dengan berjalan kaki. Karena
itu Imam al Nasai dan al Baihaqi membuat bab khusus dalam kitab
mereka, "Keutamaan berjalan kaki untuk shalat Jum'at." Abu Syamah
berkata, "Pada abad pertama, setelah terbit fajar jalan-jalan
kelihatan penuh dengan manusia. Mereka berjalan menuju masjid jami'
seperti halnya hari raya, hingga akhirnya kebiasaan itu hilang." Lalu
dikatakan, "Bid'ah pertama yang dilakukan dalam Islam adalah tidak
berangkat pagi-pagi menuju masjid." (Dinukil dari Akhtha' al
Mushalliin -edisi Indonesia: Kesalahan- kesalahan dalam shalat-, Abu
Ubaidah Masyhur bin Hasan, hal. 236) Karenanya, kami himbau kepada
suadara seiman untuk datang ke shalat Jum'at lebih awal. Diusahakan
sudah berada di masjid sebelum imam naik ke mimbar. Ini sebagai bukti
kecintaan kepada Allah dan merasakan kenikmatan dalam beribadah.
Wallahu Ta'ala A'lam. [PurWD.al-iqab]